You are currently viewing Rukun Haji: Pengertian Haji, Syarat Haji Wajib Diketahui !

Rukun Haji: Pengertian Haji, Syarat Haji Wajib Diketahui !

  • Post category:Lainnya

Ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yg ke 5 , yg wajib dilakukan bagi setiap muslim yg mampu ( baik secara fisik maupun materi ) .

Bagi seseorang yg mampu namun tidak dapat melaksanakan ibadah haji karena meninggal dunia , maka ibadah hajinya dapat digugurkan .

Haji secara bahasa artinya menyengaja atau mengunjungi, Sedangkan menurut istilah memiliki makna menyengaja datang ke baitullah secara fisik dan jiwa untuk menunaikan amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu pada bulan-bulan haji.

Apa saja SYARAT HAJI , RUKUN DAN SYARAT WAJIB HAJI yg wajib dilakukan agar ibadah haji menjadi SAH ?

Simak informasi selengkapnya di bawah ini  ..

SYARAT HAJI , RUKUN DAN SYARAT WAJIB HAJI YG HARUS ANDA KETAHUI

  1. SYARAT HAJI

Diantara syarat syarat bagi seseorang yg berniat untuk berhaji ialah :

  • Beragama islam
  • Berakal sehat
  • Berusia dewasa (Bhaligh)
  • Merdeka
  • Mampu (kuasa)
  • Memiliki mahram ( bagi wanita )
  • RUKUN HAJI

Di dalam ibadah haji juga terdapat rukun haji yang harus dilakukan diantaranya:

  • IHRAM
    Rukun haji yang pertama adalah ihram yakni berniat dalam mulai mengerjakan haji dengan menggunakan kain putih dan tidak dijahit .

Ihram dilakukan atau dimulai sesudah tiba di miqat atau (batas-batas yang sudah ditentukan) .

  • MIQAT
    Miqat terbagai menjadi 2 macam yakni miqat zamani dan miqat makani :

Miqat zamani ialah batas yang sudah ditetapkan sesuai waktu. Mulai dari bulan Syawal hingga terbit fajar 10 Zulhijah , Jadi, di masa itulah haji dapat dilaksanakan.

Miqat makani yaitu, batas yang sudah ditetapkan sesuai tempat. Miqat makani dapat dibagi menjadi beberapa tempat diantaranya :

  • Untuk orang yang bertempat tinggal di Mekah, maka niat ihram dihitung dari waktu keluar dari kota Makkah
  • Untuk orang yang asalnya dari Madinah maupun sekitarnya, maka niat ihram dapat dimulai dari mereka sampai pada Dzulhulaifah (Bir Ali)
  • Untuk orang dari kota Syam, Mesir, serta dari arah barat, maka bisa memulai ihram saat sampai di kota Juhfah
  • Untuk mereka yang datang dari kota Yaman dan juga Hijaz, maka ihramnya dapat dimulai sesudah mereka sampai pada bukit Qarnul Manazil
  • Untuk orang dari India, negara Indonesia, maupun negara yang searah, maka bisa memulai ihram sesudah mereka ada di bukit Yalamlam
  • Untuk orang yang berasal dari arah Irak maupun yang searah dengannya, maka ibadah ihram dapat dimulai pada Dzatu Irqin
  • WUKUF DI ARAFAH
    Rukun haji yang berikutnya adalah Wukuf di Arafah, yaitu berhenti dulu di Padang Arafah dari tergelintirnya matahari pada tanggal 9 bulan Zulhijah hingga terbit fajar ditanggal 10 Zulhijah.
  • TAWAF IFADAH
    Tawaf ifadah yakni ibadah mengelilingi Kabah sampai 7 kali dan didalamnya juga ada syarat diantaranya :
  • Dirinya harus suci dari hadas serta najis dari mulai badan hingga pakaian mereka.
  • Menutup aurat.
  • Kemudian posisi Kakbah juga harus ada disebelah kiri seseorang tersebut yang mengelilinginya.
  • Harus memulai tawaf pada arah hajar aswad atau (batu hitam) yang ada pada salah satu pojok luar Kakbah.

Tawaf sendiri juga memiliki lima macam diantaranya:


a) Tawaf qudum yakni tawaf yang dilakukan saat baru tiba di kota Mekah
b) Tawaf ifadah yakni tawaf yang termasuk rukun haji
c) Tawaf sunah yakni tawaf yang dilakukan hanya semata-mata ingin ridho Allah saja.
d) Tawaf nazar yakni tawaf yang dilakukan guna memenuhi nazar yang diucapkannya.
e) Tawaf wada yakni tawaf yang dilakukan oleh jamaah haji sebelum mereka meninggalkan kota Makkah .

  • SA’I
    Rukun haji yang ke 5 ialah melakukan Sa’I, yaitu berlari-lari kecil ataupun jalan cepat diantara Safa sampai Marwah . Ada beberapa syarat dalam ibadah sa’I diantaranya :
  • Harus dimulai dari atas bukit Safa kemudian berakhir pada bukit Marwah
  • Harus dilakukan dengan jumlah 7 kali
  • Sa’i harus dilakukan sesudah menjalankan ibadah tawaf qudum
  • TAHALLUL
    Rukun haji yang ke 6 ialah Tahalul yaitu mencukur ataupun menggunting rambut paling sedikit tiga helai rambut.
  • TERTIB
    Yang dimaksud dengan tertib disini ialah menjalankan rukun haji diatas secara berurutan dan tidak secara acak.

  • SYARAT WAJIB HAJI

Ada 7 macam syarat wajib dalam berhaji , diantaranya :

  • Ihram dari mulai miqat
  • Kemudian bermalam di Muzdalifah saat malam hari raya qurban
  • Harus Melempar Jumratul Aqabah yang sudah disiapkan
  • Lemparan jumrah sebanyak tiga jumrah yakni :


– Jumrah pertama adalah jumrah ula
– Kemudian jumrah wusta, yang etrakhir
– Jumrah aqabah.

Ibadah melempar jumrah ini dapat dilakukan setiap hari di tanggal 11, 12, maupun tanggal 13 di bulan Zulhijah dengan waktu sesudah tergelincirnya matahari. Masing masing dari jumrah yang dilempar dengan jumlah 7 (tujuh) kali menggunakan batu kecil .

  • Bermalam di kota Mina
  • Dilanjutkan dengan Tawaf wada
  • Serta menjauhkan diri terhadap semua larangan yang diharamkan di masjidil haram dan umrah. Diantara larangan yang dimaksud ialah:
    – Untuk pria, dilarang mengenakan pakaian berjahit
    – Untuk pria dilarang memakai penutup kepala , sedangkan untuk wanita dilarang memakai penutup wajah dan sarung tangan  
    – Dilarang memotong kuku
    – Dilarang membunuh hewan buruan
    – Dilarang menggunakan wangi-wangian
    – Dilarang hubungan suami isteri atau (bersetubuh)
    – Dilarang mengadakan aqad nikah (baik kawin ataupun mengawinkan)
    – Dilarang memotong rambut ataupun bulu badan lainnya

Itulah pembahasan SYARAT HAJI , RUKUN DAN SYARAT WAJIB HAJI YG HARUS ANDA KETAHUI , Semoga Allah Swt memudahkan kita semuanya untuk beribadah haji ke tanah suci , Amiin amiin ya rabbal alamiin..

Semoga Bermanfaat

Baca Juga :

6 SYARAT WAJIB HAJI DALAM ISLAM YG PERLU ANDA KETAHUI ( LENGKAP )

Dapatkan beragam produk PERLENGKAPAN IBADAH HAJI / UMRAH & OLEH OLEH IBADAH HAJI / UMRAH  TERLENGKAP melalui :

Website @ www.pusatkurma.com

Fb & Ig @ Lawangagung_pusatkurma

No CS Lawang Agung

  • LAWANG AGUNG NYAMPLUNGAN
    • Jl Nyamplungan No 75 Surabaya
    • 0822-5723-7231
  • LAWANG AGUNG GAYUNGSARI
    • Jl Gayungsari Barat X/45 Surabaya
    • 0821-3939-5290
  • LAWANG AGUNG SIDOARJO
    • Jl Mojopahit No 11 Sidoarjo
    • 0821-3909-1395
  • LAWANG AGUNG MALANG
    • Jl Soekarno Hatta No 45 Malang
    • 0821-3909-1395

Leave a Reply